fbpx

Para peminat yang ingin mendirikan Klinikita. Kami sampaikan bahwa :

  • Nama Klinikita telah resmi digunakan sejak tahun 2008 sebagai merk dagang terdaftar di Indonesia sebagai kategori klinik kesehatan
  • Nama Klinikita juga resmi terdaftar di Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri untuk mewaralabakan usahanya, sehingga Klinikita dapat menggunakan sistemnya untuk di duplikasi melalui waralaba / franchise kepada masayarakat umum di Indonesia
  • Klinikita juga mendapatkan penghargaan dari Asuransi Komersial Nasional INHEALTH Indonesia Sebagai Provider Dokter Keluarga Terbaik 2014.
  • Dan sampai tahun 2014 ini telah lebih dari 300.000 orang telah berobat dan menggunakan jasa Klinikita.
  • Klinikita mempunyai nilai lebih yang ditawarkan kepada pengguna layanannya yakni bahwa setiap yang berobat di Klinikita turut serta dalam melaksanakan pengobatan masal gratis bagi masyarakat yang membutuhkannya, karena setiap sebulan sekali setelah waktu tertentu Klinikita akan mengadakan pengobatan gratis bagi masyarakat di lingkungan Klinikita itu ada
  • Klinikita mempunyai nilai tambah kepada penggunanya yakni gratis jasa dokter untuk kunjungan ulang dengan kasus yang sama dan menerima pengembalian obat yang telah diresepkan dalam waktu 5×24 jam
  • Klinikita juga mempunyai keinginan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memudahkan bagi setiap masayarakat yang dilayaninya
  • Klinikita mempunyai visi dan misi strategis dalam mendukung sikap kemandirian finansial dan sosial bagi penduduk Indonesia
  • Bersama Klinikita memberikan manfaat lebih  bagi pemilik modal, pegawai, pelanggan/pengguna layanan dan masyarakat sekitar